Tagihan Air Naik Bulan Juni, Ini Penjelasan PERUMDAM Kutim

Kutai Timur, Pdamkutaitimur.com – Pelanggan merasakan lonjakan tagihan air di bulan Juni 2022. PERUMDAM Tirta Tuah Benua Kutai Timur (TTB KT) menjelaskan kenaikan itu diakibatkan adanya perubahan jadwal pencatat meter air.

Direktur Umum PERUMDAM TTB KT Muhammad Jais melalui Kasubag Humas Noor Hadi Syaputra mengatakan naik dan turunnya jumlah tagihan air pelanggan dipengaruhi pola pengunaan sehari-hari. Terkait jumlah tagihan air yang meningkat. Itu murni dari akumulasi pemakaian.

“Secara Teknis, pemakaian air pelanggan yang kami konversi ke dalam tagihan berdasarkan angka pada fisik meter air pelanggan sesuai jadwal pencatatan. Yakni tanggal 1-5 setiap bulannya,” ungkap hadi sapaan karibnya saat ditemui di Ruang Kerjanya, Kantor Pusat PERUMDAM TTB KT, Jalan Papa Charlie, Kabo jaya, Rabu (8/6/2023).

Dirinya menambahkan, terkait meningkatnya tagihan air pelanggan di periode Juni 2022 lebih disebabkan karena adanya perubahan pencatatan. Untuk pemakaian air Bulan April. Pencatatan dilakukan tanggal 25-29 April 2022. Maju dari jadwal rutin. Sehingga pemakaian air pada tanggal 25-30 April 2022 sebagai penambah pemakaian air Mei 2022 yang ditagihkan pada periode Juni 2022.

“Kebijakan memajukan jadwal tersebut dilakukan mengingat ada cuti bersama Hari Raya Idul Fitri yang jatuh dari tanggal 1-6 Mei,” sebutnya.

Hadi juga menghimbau bagi pelanggan PERUMDAM TTB KT yang merasa tagihannya melonjak dapat menghubungi petugas di call center (0549) 2027255 (ext 1 atau 2) dan ke 0811591515 (WA only).

“Pembuktian klarifikasi bisa disampaikan dengan menyertakan bukti nomor rekening pelanggan. Guna memudahkan petugas menunjukan bukti foto angka meter terakhir yg dicatat,” imbuhnya. (HumasPERUMDAM)

Tweet
author
No Response

Leave a reply "Tagihan Air Naik Bulan Juni, Ini Penjelasan PERUMDAM Kutim"