Verifikasi Sambungan Rumah (SR) Hibah AMK 2020 di Kutim

KUTAI TIMUR-Program hibah air minum perkotaan (AMK) 2020 yang terlaksana di Kutim masuk tahap verifikasi. Tim konsultan yang ditunjuk oleh Pemerintah pusat melakukan verifikasi ke seluruh lokasi sambungan (SR). Total ada 1982, di mulai Senin (5/10/2023), Kecamatan Sangatta Utara menjadi yang pertama di sambangi.

Kegiatan verifikasi ini berdasarkan surat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Cipta Karya CPMU Program Hibah air minum Nomor : UM.01.03-HAM/IX/367 tentang persiapan pelaksanaan verifikasi serentak program hibah AMK tahun 2020. Surat ini ditujukan kepada Bappeda Kutim selaku Ketua Project Implementation Unit (PIU) dan Direktur PDAM Kutim sebagai pelaksana.

Surat tersebut berisi pemberitahuan bahwa dengan selesainya periode pemasangan SR program hibah AMK tanggal 30 september 2020, maka dilaksanakan verifikasi serentak mengacu pada hasil pelaksanaan baseline survey eligible. Selanjutnya pelaksanaan verifikasi SR di lakukan para kosultan yang ditunjuk perwilayah, dimulai 5 oktober – 23 oktober 2020. Dan mohon fasilitasi dan pendampingan pemerintah daerah dan pdam dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Berdasarkan pedoman pengelolaan hibah AMK 2020, Verifikasi bertujuan memastikan SR yang dipasang sesuai dengan hasil baseline survey. Kemudian penilaian tim konsultan terhadap kelayakan SR yang telah dibangun. Khususnya kondisi kualitas teknis. Meliputi meter air SNI, stop keran, pipa HDPE, Box meter warna kuning hingga pondasi. Terakhir kepuasan pelanggan terhadap program hibah.

Seperti diketahui, Pemkab Kutim melalui PDAM Kutim tahun 2020 menjadi salah satu peserta program hibah AMK ini. Seluruh persyaratan telah dipenuhi, mulai survei masyarakat penerima manfaat, idle capacity serta Perda tentang penyertaan modal pemerintah (PMP) daerah. Tepat 22 Juni 2020, Pemkab Kutim menerima surat perintah pelaksanaan baseline survey dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Cipta Karya.

Hasil survey, dari 11 Kecamatan yang diusulkan terdapat 1982 calon pelanggan yang berdapat hibah. Berdasarkan data survey tersebut kembali Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Cipta Karya kembali mengeluarkan surat Nomor : UM.01.03-HAM/VII/112 tentang pelaksanaan pemasangan SR program hibah amk 2020 untuk Kutim.(HumasPDAM)

Tweet
author
No Response

Leave a reply "Verifikasi Sambungan Rumah (SR) Hibah AMK 2020 di Kutim"