Tertib Administrasi Aset dengan Stock Opname

SANGATTA-Bagian Umum PDAM Tirta Tuah Benua Kutai Timur melakukan stok opname di Unit Kecamatan. Hal itu dilakukan untuk memeriksa laporan aset. Sekaligus melatih para petugas di kantor unit agar mampu menyajikan laporan berdasarkan peraturan yang ada.

Pejabat Sementara (Pjs) Dikrektur PDAM Tirta Tuah Benua Kutai Timur Suparjan, ST melalui Kepala Bagian Umum Agus Sugiharto, SE mengatakan, Kegiatan ini dilakukan tidak harus setahun sekali. Bisa dikerjakan secara spontan tanpa pemberitahuan ke Kantor Unit dan Cabang. Lewat stock opname diharapkan barang atau aset di Kecamatan dapat terverifikasi dengan baik.

“Bagian yang melakukan verifikasi, ada Bagian Umum, Aset, Keuangan dan Kepengawaian,” kata Agus Sugiaharto, SE di Ruang Kerjanya, Kantor Pusat PDAM, Jalan Papa Charile, Desa Kabo Jaya, Sangatta, Kamis (1/8/2023).

Agus juga menyebut manfaat kegiatan kali ini selain menertibkan laporan administrasi aset dan membina para petugas yang mengurusi pelaporannya. Aktifitas ini juga berfungsi sebagai pengawas dini terhadap laporan, agar tetap singkron.

“Menyamakan persepsi, agar karyawan yang ditugasi tidak salah membaca aturan yang telah ditetapkan PDAM,” terang pria bertubuh jangkung ini.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, aset yang diperiksa meliputi solar , bahan kimia, asesoris, lalu laporan keuangan hingga jumlah barang yang tersedia.

“Dicek antara laporan dengan wujud barang dilapangan,” sebutnya.

Stock opname bukan hanya proses pemeriksaan ketersedian barang. Tapi lebih dari itu, yakni menanamkan rasa tanggung jawab kepada para pembuat laporan. Diyakini kegiatan ini merupakan salah satu cara untuk membangun dan membentuk sumber daya manusia yang professional, beriman dan bertaqwa.

Kepala Sub Bagian Kepegawaian Putriani, Skel menambahkan selain koordinasi berkas seperti kenaikan pangkat dan gaji berkala. Bagian kepegawaian bertugas melakukan konsultasi dan sosialisasi tentang peraturan terbaru di PDAM.

“Berkomunikasi terkait kedisiplinan, Mencari penyebab kenapa pegawai tidak melakukan abensi atau malas bekerja. Apakah ada masalah keluarga atau seperti apa? Nah hal itu kita gali dengan mengutamakan pendekatan secara kekeluargaan ,” ungkapnya.

Putri mengatakan jika peraturan tersebut sudah disampaikan, namun masih ditemukan pelanggaran. Maka teguran secara bertahap akan dilakukan.

“Pertama kita tegus secara lisan. Lalu teguran berikutnya kita lakukan menahannya gaji. Dan akan dibayarkan setelah bersangkutan menandatangani surat penyataan untuk tidak mengulangi tindakan yang sama,” katanya.(HumasPDAM)

Tweet
author
No Response

Leave a reply "Tertib Administrasi Aset dengan Stock Opname"