Taat Pajak, PDAM Kutim setor 281 juta

No comment 531 views

SANGATTA-Bentuk dari ketaatan membayar pajak. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tuah Benua Kutai Timur setorkan delapan jenis pajak. Totalnya mencapai Rp 281.201.606.

Nilai tersebut termasuk pajak PPN Dana Meter sebesar Rp 149.324.871, lalu PPH periode September 2018 Rp 27.373.055, ada juga Pajak Air Permukaan Rp 9.363.440, hingga Pajak Kendaraan Rp 4.500.000.

Pembayaran tersebut diserahkan secara simbolis oleh Pejabat Sementara (Pjs) Direktur PDAM Kutim Suparjan, ST kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Kutim H. Musyaffa, S.Sos., M.Si, di gelaran Bayar Pajak Massal 2018, Di Gedung serba guna, Kawasan Bukit Pelangi, Rabu (10/10).

Pejabat Sementara (Pjs) Direktur PDAM Kutim Suparjan, ST menuturkan membayar pajak merupakan kewajiban. di PDAM telah jadi rutinitas. Sebab diketahui hampir 80% lebih setoran pajak itu akan menjadi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

"Ini sebagai salah satu bentuk kepatuhan kami," kata mantan Kepala Bagian Teknik ini.

Selanjutnya, semua transaksi di PDAM hendaknya dapat dipertanggung jawabkan. Termasuk pembayaran pajak yang akan jadi bukti laporan keuangan.

"Pembayaran pajak juga nanti diaudit," sebutnya.

Acara hasil kerjasama Bapenda, Instansi dan perbankan ini mengakomodir 17 jenis pajak. Meliputi 11 jenis pajak kabupaten diantaranya pajak hotel, lalu pajak restoran dan hiburan. Kemudian dua pajak pemerintah pusat yakni pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penghasilan (PPH). Dan empat jenis pajak Provinsi Kaltim diantaranya pajak kendaraan bermotor sampai pajak air pemukaan.

Bupati Kutim Ir. H. Ismunandar, MT yang membuka acara tersebut, berterima kasih atas antusias pihak swasta, masyarakat dalam membayar pajak. Semoga pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari pajak terus meningkat. Sehingga anggaran daerah jadi lebih stabil.

"Semoga kedepan Kutim tidak tergantung dengan dana bagi hasil migas," terangnya.

Dikesempatan yang sama Kepala Bapenda Kutim Musyaffa melaporkan, kegiatan ini selain bertujuan memecahkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) untuk pembayaran pajak terbanyak, juga sebagai bentuk sinergi seluruh instansi, mulai Pemerintah Kabupaten hingga Pusat.

"Ditargetkan 10.000 wajib pajak dan transaksi mencapai 100 miliar," ungkapnya.

Hadir pula dalam acara kali ini Wakil Bupati, H. Kasmidi Bulang, ST., MM, Sekda, Drs. H. Irawansyah, M.Si, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Kaltimtara, Samon Jaya, berikut sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) dilingkup Pemkab Kutim.(HumasPDAM)

Tweet
author
No Response

Leave a reply "Taat Pajak, PDAM Kutim setor 281 juta"