Subsidi Tagihan Air Resmi Berakhir

No comment 85 views


KUTAI TIMUR-Program subsidi pembayaran air PERUMDAM Tirta Tuah Benua Kutai Timur resmi berakhir. Penghentian subsidi ini tertuang dalam surat edaran Nomor : 690/175/SE/PDAM-KT/XII/2021 tentang berakhirnya pemberian bantuan keringanan pembayaran tagihan air bagi pelanggan Pdam Tirta Tuah Benua Kutai Timur dampak dari corona virus desease 2019 (COVID-19).

Direktur PERUMDAM Tirta Tuah Benua Kutai Timur Suparjan melalui Kasubag Humas dan Protokol Noor Hadi Saputra mengatakan pemberian subsidi merupakan salah satu program pemerintah daerah. Bertujuan memberikan keringan pada warga akibat covid19. Sedangkan PERUMDAM hanya sebagai pelaksana dilapangan.

"Ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat. Agar masyarakat merasakan kehadiran pemerintah daerah di tiap lini kehidupan, " tuturnya.

Hadi juga berterima kasih kepada pelanggan yang telah menjalankan himbau PERUMDAM. Yakni menggunakan air dengan bijaksana. Memanfaatkan air untuk kebutuhan sehari-hari seperti mandi, mencuci dan keperluan pokok lainnya.

"Pelanggan memanfaatkan program subsidi ini dengan baik. Hal itu terlihat dari hasil rekap rata-rata pemakaian air tiap bulannya. Jumlahnya normal di tiap sambungan rumah. Artinya air betul-betul dipakai sewajarnya, " Ujarnya.

Isi surat edaran yang dikeluarkan 27 Desember 2021 menegaskan pemberian bantuan keringan pembayaran tagihan air dinyatakan telah berakhir. Terhitung 1 Januari 2022 pembayaran air kembali normal seperti semula.

Kasubag SIM Heri Ilyas menambahkan untuk pelanggan penerima subsidi tahun 2021 berjumlah 30.780. Pelanggan terbanyak dari golongan II B atau golongan rumah tangga dengan total 22.444 KK.

"Rinciannya, pelanggan dari golongan 1B berjumlah 375, lalu 1D sebanyak 4.552, golongan 2B berjumlah 22.444, ada golongam 2C sebanyak 1.584, Kemudian 2D berjumlah 1.758, dan terakhir golongan 2E berjumlah 67 KK. (HumasPERUMDAM)

Tweet
author
No Response

Leave a reply "Subsidi Tagihan Air Resmi Berakhir"