PERUMDAM Kutim Serahkan Zakat Profesi 2023

KUTAI TIMUR- PERUMDAM Tirta Tuah Benua Kutai Timur membayar zakat profesi 2,5 persen. Dana yang terkumpul dari gaji para karyawan ini diserahkan ke Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Kutai Timur (Baznas Kutim). penyerahan berlangsung di Ruang Meranti, Kantor Bupati, bertepatan dengan Kutim Berzakat yang mengusung tema "Berkah Berzakat, Terima Kasih Muzzaki, Terima Kasih Mustahik", Selasa (11/4/2023).

Zakat profesi tersebut dibayarkan oleh Direktur Teknik Galuh B Munanto bersama Dewan Pengawas Arjohansyah secara transfer kepada pengurus Baznas Kutim. Sebelumnya, penyerahan zakat dilakukan Bupati Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Sekda Rizali Hadi. Setelahnya, menyusul Ketua DPRD Joni, Wakil Ketua II Arfan, Danlanal Sangatta Letkol Laut (P) Shodikin serta sejumlah pimpinan OPD.

Seluruh karyawan PERUMDAM Kutim yang berjumlah 319 membayar zakat profesi sebesar 2,5 persen dari gaji yang mereka terima setiap bulan. Total zakat profesi yang ditransfer sebesar Rp 307.317.256 periode zakat tahun 2022. Selain itu, dikesempatan berbeda infak dan sedekah juga diberikan langsung kepada janda dan anak yatim dari keluarga karyawan yang telah meninggal dunia.

Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah Sulaiman menghimbau seluruh undangan yang hadir, baik Aparatur Sipil Negara (ASN), Perusahaan bisa mendistribusikan zakatnya melalui Baznas Kutim, dalam rangka Kutim Berzakat.

“Meski kita tidak membawa uang cash, tapi disini sudah ada blanko-blanko yang di siapkan dari Baznas, baik zakat maal,infaq, sedekah dan lain-lain, bisa transfer,” sebutnya.

Ia berharap, pemotongan zakat tidak hanya dari ASN saja, namun BUMD seperti PDAM, perusahaan lainnya juga bisa berzakat profesi.

“Perkara kita ingin menambah pahala, ada infaq, sedekah, silahkan. Untuk menjadi orang taqwa itu, diantaranya dia mengeluarkan harta baik dalam waktu lapang atau sempit. Apalagi dalam sambutan Mendagri kemarin, melalui zakat itu (profesi) kita berikan kepada masyarakat,” tuturnya.(HumasPERUMDAM)

Tweet
author
No Response

Leave a reply "PERUMDAM Kutim Serahkan Zakat Profesi 2023"