Pemkab Kutim berikan Program Hibah AMK Tahun 2022

KUTAI TIMUR-Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus berupaya dalam meningkatkan cakupan layanan air bersih. Salah satunya melalui PERUMDAM Tirta Tuah Benua Kutai Timur (TTB KT) dengan menyalurkan program Hibah Air Minum Perkotaan (AMK) ke masyarakat di Kecamatan Kaliorang.

Penyerahan bantuan program Hibah AMK tahun anggaran 2022 diberikan secara simbolis oleh Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman kepada Siswanto. Pemberian berkas penerima manfaat bersamaan dengan gelaran Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Kecamatan (Musrenbangcam) di Balai Pertemuan Umum (BPU), Desa Kaliorang, Kecamatan Kaliorang, Jumat (24/2/2024).

Turut menyaksikan penyerahan Ketua DPRD Kutim Joni, Wakil Ketua II Arfan, Direktur Utama PERUMDAM Kutim Suparjan, Direktur Teknik Galuh B Munanto, Kepala Bappeda Noviari Noor, Kadis PU Muhammad Muhir, Camat Sangkulirang Rahmad, Camat Sandaran Tri Sukadar, Kepala Cabang Unit Kaliorang PERUMDAM Kutim Takim Budi Ansari serta perwakilan Forkopimda di lingkungan Pemkab Kutim.

Sebagai informasi, program Hibah AMK merupakan program dari pemerintah pusat. Dijalankan serta diawasi langsung oleh Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan dan Kementerian Bappenas. Program ini selanjutnya diserahkan ke masing-masing pemerintah Kabupaten Kota diseluruh Indonesia.

Pemkab Kutim melalui PERUMDAM Kutim telah mengikuti program Hibah AMK sejak tahun 2020 silam. Untuk tahun 2022 lalu, cakupan layanan menjangkau 14 Kecamatan dengan total sambungan langganan 1.565. Khusus di Kecamatan Kaliorang telah terpasang di 443 KK. Tersebar di Desa Bukit Makmur, Bukit Harapan, Bukit Sejahtera dan Desa Citra Manunggal Jaya.

Di tahun 2023, PERUMDAM Tirta Tuah Benua Kutai Timur (TTB KT) kembali mengikuti program Hibah AMK. Jumlah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang menjadi target kurang lebih 1.575 KK.

Keikutsertaan itu dipertegas dengan masuknya surat pemerintah pusat ke PERUMDAM Kutim melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Cipta Karya yang terbit 30 Januari 2023. Berisi instruksi kepada PERUMDAM Kutim untuk mengumpulkan data calon penerima manfaat (DCPM).(HumasPERUMDAM)

Tweet
author
No Response

Leave a reply "Pemkab Kutim berikan Program Hibah AMK Tahun 2022"