Selain mengadakan lomba untuk memperingati HUT PDAM Tirta Tuah Benua Kutai Timur yang ke-12, PDAM juga memberikan Penghargaan Masa Kerja 10 dan 20 tahun bagi pegawai PDAM Tirta Tuah Benua Kutai Timur sesuai dengan Peraturan Direksi PDAM TIrta Tuah Benua Kutai Timur Nomor 1 Tahun 2012 tentang Kepegawaian Bab IX Pasal 70 ayat 1 yang tertuang dalam SK Direktur No. 800/33/PDAM-KT/IX/2013. Dimana penghargaan diberikan kepada pegawai dalam periode sampai 30 September 2013 telah mempunyai masa kerja dan mengabdi, berkarya dengan baik kepada Perusahaan selama 10 dan 20 tahun secara terus menerus serta memenuhi persyaratan berhak untuk mendapatkan Penghargaan Masa Kerja 10 dan 20 tahun.
Adapun bentuk dan jenis penghargaan masa kerja masing-masing sebagai berikut :
- Penghargaan Masa Kerja 10 (sepuluh) tahun: Diberikan penghargaan 1 (satu) kali penghasilan bulan terakhir
- Penghargaan Masa Kerja 20 (dua puluh) tahun: Diberikan penghargaan 2 (dua) kali penghasilan bulan terakhir
Adapun Nama-nama pegawai yang mendapatkan penghargaan sebagai berikut :
Masa Kerja 20 (dua puluh) Tahun
Sunaryo
Dra. Ester Eka Wahyuni
Didik Musjayanto
Masa Kerja 10 (sepuluh) Tahun
Suparjan, ST
Agus Sugiharto, SE
Ahmad Ahwari
Junaidi
Surani
Mulyadi
Tomy Andriani
Didik Rohmad Wahyudi
Sukarni
Ali Ifanuruddin
M. Syafril Magribi
Ijuan Haikal
Saripuddin M
Rudiansyah
Noor Hadi Syaputra
Japlus
Muhammad Junaidi
Setiadi
Selamat kepada nama-nama pegawai tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kinerja sehingga mengahsilkan hasil yang lebih baik bagi PDAM Tirta Tuah Benua Kutai Timur.