PDAM Kutim dampingi BPKP Perwakilan Kaltim lakukan Verifikasi Penerima AMK 2020

Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur melakukan verifikasi Program Air Minum Perkotaan (AMK) 2020 di Kabupaten Kutai Timur. Mendatangi 11 Kecamatan di Sangatta, tim didampingi bagian perencanaan PDAM Tirta Tuah Benua Kutai Timur (TTB KT), Senin 2 November 2020.

Kegiatan ini berdasarkan peraturan Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara Nomor 6 tanggal 11 Oktober 2019 perihal petunjuk teknis reviu atas laporan konsultan program hibah air minum perkotaan APBN. Dari surat tugas nomor : ST-1310/PW17/4/2020 tim akan melaksanakan reviu selama 15 hari mulai 2 hingga 30 November 2020.

Hadir dalam verifikasi AMK 2020 tersebut, diantaranya Wakil Penanggung Jawab BPKP Perwakilan Kaltim Ependy Haro, Pengendali Teknis Bambang Mulyatno. Kemudian dari PDAM TTB KT Kabag Teknik Rudiansyah S.I.P dan Kasubag Pengawasan dan Perencanaan Teknik Yayan Nuryana, ST.

Verifikasi dari BPKP Perwakilan Kaltim merupakan serangkaian tahapan yang harus dilewati oleh Kabupaten penerima program AMK 2020. BPKP Perwakilan merupakan institusi yang bertugas melakukan pengawasan pelaksanaan program ini. Diantara tugasnya melaksanakan reviu dokumen atas laporan pelaksanaan verifikasi oleh konsultan verifikasi. Lalu reviu terhadap sambungan rumah yang lolos verifikasi pada berita acara yang diterbitkan oleh konsultan verifikasi.

Berikut 11 daerah yang direviu, pertama Kecamatan Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Teluk Pandan. Lalu Rantau Pulung, Bengalon, Kaliorang, Kaubun, Karangan, Muara Bengkal, Long Mesangat, Muara Ancalong. Total terdapat 1982 calon pelanggan yang menjadi penerima manfaat.

Seperti diketahui, Pemkab Kutim melalui PDAM Kutim tahun 2020 menjadi salah satu peserta program hibah AMK ini. Hal itu ditandai dengan diterima surat perintah pelaksanaan baseline survei dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Cipta Karya. Berikut dikeluarkannya surat Nomor : UM.01.03-HAM/VII/112 tentang pelaksanaan pemasangan SR program hibah amk 2020 untuk Kutim.(HumasPDAM)

Tweet
author
No Response

Leave a reply "PDAM Kutim dampingi BPKP Perwakilan Kaltim lakukan Verifikasi Penerima AMK 2020"