KUTAI TIMUR- Program hibah air minum perkotaan (AMK) APBN tahun 2021 kembali berjalan. Kabupaten Kutai Timur melalui PDAM Tirta Tuah Benua Kutai Timur mengusulkan 1.490 untuk menjadi calon penerima manfaat. Tersebar di 13 Kecamatan meliputi Kecamatan Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Rantau Pulung, Muara Wahau, Kongbeng, Bengalon, Kaliorang, Sangkulirang, Kaubun, Muara Bengkal, Muara Ancalong, Long Mesangat, Busang.
Direktur PDAM Suparjan, ST menjelaskan, ini keikutsertaan kutim yang kedua. Setelah kemarin tahun 2020 berjumlah 1.769 KK. Kini jumlah calon penerima manfaat di tahun 2021 berjumlah 1.490 KK. Jumlah tersebut berdasarkan Surat Penetapan Perjanjian Hibah (SPPH). Namun Kabupaten Kota yang mengikuti program ini juga diwajibkan menyertakan calon cadangan sebanyak 5 %.
Dirinya menambahkan, cadangan dipersiapkan guna mengantikan calon penerima manfaat yang gugur. Disebabkan tidak memenuhi kriteria dari hasil verifikasi tim internal maupun konsultan. Jika diconversikan dari data usulan, calon cadangan berjumlah 75 KK. Sehingga total calon penerima yang dipersiapkan 1.565 KK.
“Berdasarkan hasil survei baseline dari perwakilan konsultan didampingi pdam. Data sementara yang gugur verfikasi ada 55 KK. Salah satu penyebabnya akibat bangunan rumah tidak memenuhi syarat,” ungkap Suparjan di Ruang Kerjanya, Kantor PDAM Pusat, Jalan Papa Charlie, Kabo Jaya, Sangatta, Senin (31/5/2021)
Proses selanjutnya, Suparjan mengungkapkan pdam tengah menunggu hasil berita acara survei baseline oleh tim konsultan. Jika dokumen sudah ada, maka surat perintah kerja (SPK) pemasang akan terbit. Dengan terbitnya SPK itu, pdam dapat melakukan pemasangan ke calon penerima manfaat.
“Kami sedang menunggu berita acara baseline terbit, dilanjutkan dengan terbitnya SPK pemasangan. Mudah-mudahan SPK bulan depan sudah terbit. Semoga kami bisa membukukan progress 100%. Jadi untuk pengajuan di 2022 pasti permintaan kita akan dipenuhi 100% pula. Jika tidak mencapai progress target 100% maka progress itu jadi pengali,” sebut pria lulusan Sarjana Teknik, Universitas Mulawarman, Samarinda ini
Kabupaten Kutai Timur masuk program hibah AMK APBN 2021 ditegaskan lewat surat pemerintah pusat. Melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Direktorat Air Minum. Nomor : CK. 0501-ca/807 tentang himbauan agar segera melakukan pengalokasian dana hibah ke DPA untuk pelaksanaan program hibah air minum perkotaan TA. 2021. Ditujukan ke Bupati dan Walikota serta Ketua PIU Program Hibah Air Minum Kabupaten/Kota
Di Kalimatan Timur (Kaltim) ada 6 kabupaten kota yang ikut serta, Yakni Kabupaten Kutai Timur, Berau, Kutai Kartanegara,Kemudian Kutai Barat, Paser dan terakhir Penajam Paser Utara. Di Indonesia ada 90 kabupaten kota yang terlibat dan usulan penerima manfaat AMK ABPN 2021 mencapai 148.960 KK. (HumasPDAM)