Dirut PDAM Tanggapi Usulan Air di Mursenbang Kecamatan Wahau, Kongbeng dan Telen

KUTAI TIMUR - Program prioritas tiap desa disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan. Khusus usulan air bersih, Direktur PDAM Tirta Tuah Benua Kutai Timur Suparjan, ST langsung menanggapi.

Usulan pertama datang dari Desa Karya bakti Kecamatan Muara Wahau. Yakni pemasangan jaringan pipa pdam sepanjang 12 km di Rt 1 hingga Rt 18.

Menanggapi permintaan tersebut. Direktur PDAM Suparjan, ST mengatakan jaringan tersebut telah masuk dalam rencana kerja PDAM tahun 2020. Bahkan gambar jaringannya sudah selesai dibuat.

"Gambar jaringannya kita sudah ada. Tinggal diserahkan ke Dinas PU untuk dimasukan dalam program Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2020," tegasnya

Usulan berikutnya yaitu pengelolan air bersih menjadi air kemasan dari Desa Miau Baru Kecamatan Kongbeng. Berikut pembangunan pamdes di Desa Suka Maju dan Desa Sri Pantun.

Suparjan, ST menjelaskan mengolah air bersih menjadi air kemasan bukan tidak mungkin. Itu dapat dilakukan. Namun PDAM menilai yang lebih prioritas adalah membangun jaringan perpipaan. Mengingat masih ada desa di Kecamatan Kongbeng belum sepenuhnya terjangkau air PDAM. Pemenuhan air bersih itu akan didukung melalui Instalasi Pengolahan Air (IPA) baru di Kecamatan Muara Wahau. IPA berkapasitas 50 liter/detik yang merupakan hasil usulan musrenbang 2019.

"Kita bisa manfaatkan IPA di Muara Wahau. Sebentar lagi bisa dioperasikan. Ini sudah tahap finishing saja, yaitu uji kebocoran dan uji layanan," ungkap Mantan Kepala PDAM Unit Muara Wahau ini.

Terakhir permintaan jaringan pipa sepanjang 200 meter di Rt 8 yang diminta Desa Muara Pantun di Kecamatan Telen.

Terkait usulan itu, Suparjan, ST akan memerintahkan Kepala Unit PDAM Telen untuk melakukan survei dilapangan. Memastikan jarak dan kebutuhan asesoris pipa yang akan digunakan.

"Nanti saya minta Kepala Unit segera lakukan pengecekan. Hasil datanya dikirim ke Bagian Perencanaan," ungkapnya usai murenbang di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Muara Pantun, Kecamatan Telen, Minggu (9/2/2024)

Musrenbang kali ini berhasil merangkung 50 usulan dari 10 desa di Kecamatan Muara Wahau. 8 desa di Kecamatan Telen mengusulkan 40 program prioritas. Kecamatan Kongbeng ada 38 usulan mewakili 7 Desa.

Wakil Bupati Kamsidi Bulang, ST.MM menjelaskan Murenbang adalah salah satu wadah merumuskan usulan pembangunan desa. Mendiskusikan dan memperjuangkannya. Setelah muncul program prioritas, pemerintah akan berusaha menyiapkan anggaran. Bisa dari APBD, Dana Alokasi Khusus (DAK), APBN atau lewat stakeholder.

"Hasil musrenbang 2019 lalu. Realisasinya di tahun 2020 ini. Kecamatan Muara Wahau mendapat 51 program senilai Rp 24.494.456.001. Kecamantan Kongbeng mendapat Rp 19,24 miliar. Kecamatan telen mendapatkan anggaran Rp 17.999.436.000. Kecamatan," katanya.

Acara dihadiri Asisten Ekonomi Pembangunan Suroto, SE M.Si, Kepala Bappeda M. Edwar Azran, SE,. MS, Anggota DPRD Kutim, para Camat, Kepala Desa, Perwakikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berikut sejumlah perwakilan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) dilingkup Pemkab Kutim.(HumasPDAM)

Tweet
author
No Response

Leave a reply "Dirut PDAM Tanggapi Usulan Air di Mursenbang Kecamatan Wahau, Kongbeng dan Telen"