Bekerja 10 tahun di PDAM Kutim, di Ganjar Penghargaan

KUTAI TIMUR – Berdasarkan surat keputusan direktur nomor : 32/PDAM-KT/IX/2020. Pegawai yang telah bekerja selama 10 tahun diberikan penghargaan. Penganugerahan penghargaan masa bakti 10 dan 20 tahun bersebut berlangsung di Gedung serba guna, Kantor Pusat PDAM Tirta Tuah Benua Kutai Timur, Jalan Papa Charlie, Kabo Jaya, Sangatta, Senin (12/10/2023).

Penghargaan diberikan dalam bentuk uang satu kali penghasilan untuk masa bakti 10 tahun. Dua kali penghasilan bagi pegawai dengan masa bakti 20 tahun dengan ketentuan keputusan direktur. Tetap mematuhi protokol kesehatan. Menjaga jarak, memakai masker. Penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur PDAM Kutim kepada 14 karyawan dan karyawati.

Direktur PDAM TTB KT Suparjan, ST berterima kasih atas pengabdian karyawan kepada PDAM. 10 dan 20 tahun merupakan waktu yang cukup panjang. Semoga dengan penghargaan ini dapat menjadi motivasi dalam bekerja dan berkarya di PDAM.

“Saya ucapkan terima kasih atas pengabdian yang tulus, kerja keras dan dedikasi yang tinggi dari rekan-rekan semua,” ucapnya.

Lebih lanjut, Mantan Kabag Produksi ini meminta jika ada permasalahan internal agar dapat segera di komunikasikan ke pihak terkait atau ke sumbernya langsung. Hal itu penting agar opini yang tidak konsumtif dan menimbulkan kegaduhan tidak terjadi.

“Yang terjadi, informasi yang diperolah tidak cukup dan informasi tersebut dijelaskan pula oleh orang yang tidak memahami permasalah. Itu bisa jadi pemecah belah kita,” terangnya.

Diakuinya, terdapat kondisi yang tidak bisa dihindari oleh perusahan seperti tuntutan peraturan. Akibatnya, terdapat perbedaan status yang tidak dapat disama ratakan. Status yang didasari dari sisi pendidikan dan umur. Namun ada yang lebih penting yaitu membangun kesetaraan. Yaitu mempunyai hak yang sama untuk mengabdi di PDAM.

“Adanya peraturan pemerintah mengharuskan perusahaan taat terhadap peraturan yang ada,” terangnya.

Dirinya berpesan, agar semua semua karyawan selalu meningkatkan disiplin kerja. Sebab, tanpa disiplin akan sulit menyelesaikan tugas yang kian hari semakin banyak dan mendesak. Jaga kekompakan, hindari perpencahan yang tidak perlu. Jika ada pendapat yang berbeda mari di diskusikan.

“Mari kita diskusikan secara kekelurgaan untuk mencari mufakat, bukan diskusi yang mencari permusuhan,” pintanya.

Menutup sambutannya, Suparjan, ST menjelaskan pegawai pdam merupakan pegawai BUMD yang sama dengan ASN. Yakni memiliki hak pilih dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan dilakasana akhir tahun 2020 nanti. Namun diharapkan untuk tidak melakukan politik praktis.

“Kita tidak boleh melakukan politik praktis, Itu tidak boleh. Pegawai pdam harus profesional dan bersikap netral sesuai yang diharapkan oleh anturan yang berlaku,” harapnya

Pemberian penghargaan kepada pegawai dengan masa bakti 10 tahun dan 20 tahun turut disaksikan Kepala Bagian Umum Agus Sugiharto, SE, Kepala Bagian Teknik Rudiansyah, S.I.P, para Kepala Sub Bagian dan seluruh pegawai di lingkup PDAM TTB KT.(HumasPDAM)

Tweet
author
No Response

Leave a reply "Bekerja 10 tahun di PDAM Kutim, di Ganjar Penghargaan"