Menindaklanjuti Mou PDAM Tirta Tuah Benua Kutai Timur dengan Kantor Pos Indonesia (Persero) Kantor Area Jasa Keuangan IX Kalimantan No. 03/PDAM-PKS/VI/ 2013, guna mempermudah pelanggan dalam pembayaran rekening bulanan tagihan air PDAM Tirta Tuah Benua Kutai Timur bekerja sama dengan kantor pos.
Pembayaran online bisa dilakukan mulai tanggal 13 September 2013 di kantor pos seluruh Indonesia. Kerjasama ini merupakan salah satu cara yang dilakukan PDAM Tirta Tuah Benua Kutai Timur untuk menekan efektifitas penagihan rekening sehingga mengurangi piutang rekening bulanan pelanggan PDAM.
Diharapkan dengan adanya kerjasama ini pelanggan tidak sampai menunggak bayar seperti bulan-bulan sebelumnya. Dengan bertambahnya loket pembayaran juga mempermudah pelanggan dalam melakukan pelunasan rekening. Untuk menghindari denda, pembayaran rekening bulanan PDAM dapat dilakukan pada tanggal 5 s/d 20 setiap bulannya. Selain di kantor pos seluruh Indonesia, rekening bulanan PDAM dapat dibayar melalui loket pembayaran Di Kantor Pusat dan di Kantor Cabang Sangatta serta melalui bank Muamalat & bank BPD Kaltim.
Untuk menghindari kesalahan pembayaran, pelanggan dapat mencatat angka terakhir pada meter air yang telah disediakan sehingga bisa mensinkronkan angka meter yang dibayar sesuai dengan pemakaian pelanggan. Dari pihak PDAM sendiri sudah melakukan pencatatan air pelanggan dengan system android sehingga kecil kemungkinan adanya kesalahan dalam pencatatan
Apabila pelanggan sudah memenuhi kewajibannya untuk membayar pemakaian PDAM setiap bulannya, PDAM akan selalu meningkatkan pelayanannya baik dalam kualitas, kuantitas dan kontinyuitas pengaliran air ke masyarakat Kutai Timur khususnya kepada pelanggan PDAM Tirta Tuah Benua Kutai Timur.