Antisipasi Penyebaran Covid 19, PDAM Kutim Arahkan Pelanggan untuk Bayar Online

KUTAI TIMUR - Arahan pemerintah mengurangi kegiatan yang memicu kumpulan masa dan mendorong sebanyak mungkin pekerja untuk melakukan pekerjaan dari rumah (Work From Home). Maka pelayanan di loket kasir PDAM Tirta Tuah Benua Kutai Timur (PDAM TTB KT) dikurangi dan pelanggan diharapkan menggunakan pembayaran via online.

Kepala Cabang Sangatta Utara R. Hendarwanzah mengungkapkan bagian kasir untuk sementara diberlakukan penurunan jam pelayanan. Dari pukul 08.00 hingga pukul 11.00. hal ini bertujuan mencegah kerumunan diloket pembayaran. Interaksi antara pelanggan dan petugas dapat diminimalisir. Terkait hal itu, pelanggan kita dorong melakukan pembayaran secara online lewat website tirtatuahbenua.com.

"Kasir awalnya tiga, kini sisa satu orang saja. Pengurangan waktu juga menyesuaikan jam pelayanan di bank yang tutup pada pukul 01.00. Sedangkan satu jam di sisakan, yaitu pukul 11.00 ke pukul 12.00 itu guna proses perhitungan dana kasir dan penyetoran nantinya ke bank terkait," tuturnya saat berikan keterangan via telpon belum lama ini

Penerapan ini diberlakukan khususnya di Cabang Sangatta Utara, mulai 24 Maret hingga 6 April 2020. PDAM TTB KT pun memutuskan untuk menyesuaikan bentuk pelayanan yaitu memakai sarung tangan, masker bagi petugas dan menyediakan tempat cuci tangan bagi pelanggan.

"Itu semua dilakukan semata-mata demi keselamatan dan kesehatan pelanggan maupun petugas. Kami tetap bekerja maksimal untuk melayani pelanggan, yang berbeda hanya mengurangi kontak fisik langsung", kata pria yang akrap disapa Hengky ini.

Pemberlakuan kelengkapan alat pelindung diri pada petugas, anjuran pelanggan untuk mencuci tangan hingga penurunan jam layanan di kasir merupakan salah satu mekanisme untuk menghadapi kondisi penyebaran virus Covid-19 yang meningkat di seluruh Indonesia.

Kasubag Humas dan Protokol Noor Hadi Syaputra menambahkan pembayaran online telah dibuktikan mampu memenuhi kebutuhan pelanggan dalam pembayaran tagihan, tanpa harus ada interaksi fisik antara pelanggan dan petugas.

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan pelayanan di kasir termasuk pada unit PDAM TTB KT di Kecamatan tetap ada, tentunya dengan menggunakan prosedur yang ada. Pihaknya tetap berusaha untuk selalu mengedepankan pelayanan yang optimal walau dalam kondisi seperti saat ini.

"Atas nama PDAM TTB KT kami mohon maaf untuk ketidaknyamanan yang terjadi, dan kami berharap para pelanggan memaklumi dan turut mendukung upaya pemerintah dalam menghentikan penularan wabah Covid-19,"harapnya.

Sebagai informasi, terkait kondisi saat ini PDAM TTB KT mengalihkan nomor call center 0549 2027255 ke nomor 05492021074, sedangkan untuk Whatapp dan SMS di nomor 0811591515 atau 08115911777.(HumasPDAM)

author
No Response

Leave a reply "Antisipasi Penyebaran Covid 19, PDAM Kutim Arahkan Pelanggan untuk Bayar Online"