1.972 Warga Kutim masuk program hibah air minum Perkotaan dari Tiga Kementerian

KUTAI TIMUR-Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui PDAM Tirta Tuah Benua Kutai Timur (TTB KT) menjalakan program Pemerintah Pusat dalam upaya percepatan penyediaan air bersih. 1.972 rumah masuk dalam kegiatan dari tiga kementrian. Yakni, Kementrian Pekerjaan Umum Perumahaan Rakyat (PUPR), Kementerian Keuangan dan Kementrian PPN/BAPENNAS.

Progam yang diberi nama hibah air minum perkotaan ini mampu terserap di 11 Kecamatan. Diantaranya Kecamatan Sangatta Utara, Muara Bengkal hingga Kecamatan Kaliorang. Setelah melewati berbagai tahap kelengkapan berkas. Awal Juli proses pemasangan sambungan langganan atau water meter dimulai.

Pengerjaan tersebut berdasarkan surat perintah kerja yang dikeluarkan Kementerian PUPR Direktorat Jendral Cipta Karya 9 Juli 2020 lalu. Nomor : UM.01.03-HAM/VII/112 tentang Pelaksanaan Pemasangan Sambungan Rumah Program Hibah Air Minum Perkotaan Tahun 2020. Di tujukan kepada Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kutai Timur selaku Ketua Project Implementation Unit (PIU) dan Direktur Utama PDAM Kabupaten Kutai Timur.

Direktur PDAM TTB KT Suparjan, ST meminta tim internal PDAM yang terlibat dalam program ini memperhatikan buku pedoman pengerjaan yang telah diberikan. Menaati semua aturan, mulai dari panjang pipa dan penempatan water meter.

“Upayakan panjang pipa dinas type standar panjangnya 6 meter. Jika croosing jalan maka pipa dinas maksimal 12 meter. Tidak kalah penting, posisi water meter pelanggan dapat terlihat jelas dari jalan atau mudah terpantau,” pintanya dalam arahan tertulis di grup app whatup beberapa waktu lalu.

Hingga berita ini diturunkan pemasangan water meter terus berjalan. Laporan terakhir, Rabu (3/9/2023) pelanggan penerima manfaat yang sudah terpasang mencapai 1.333. Pelanggan hibah air minum perkotaan yang belum terpasang hanya tersisa 459 rumah.

Proses Survei dilakukan Sejak September 2019

Berdasarkan arahan dari Central Project Management Unit (CPMU) melalui pedoman pengelolaan air minum perkotaan yang diterbitkan Kementerian PUPR. Pemkab Kutim menginstruksikan PDAM TTB KT untuk melakukan survei masyarakat penerima hibah. Mengingat data survei tersebut menjadi salah satu kriteria dalam program ini. Selain idle capacity dan Perda tentang Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) Daerah.

Pembentukan tim internal PDAM TTB KT pun dilakukan. Di dalam terdapat tim survei. Tim perencanaan dan tim verifikasi. Petugas survei mulai diterjunkan dilapangan sejak 27 September 2019. Tugasnya untuk mendata masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang belum memiliki fasilitas air bersih.

Suparjan, ST meminta seluruh tim, terutama tim survei agar memperhatikan data calon penerima manfaat. Mulai dari KTP hingga dokumentasi rumah.

“Itu penting untuk memudahkan saat verifikasi baik internal maupun oleh tim konsultan pusat,”sebutnya.

Adapun kriteria masyarakat penerima manfaat atau MBR. Pertama bangunan atau rumah bukan fasilitas umum. Listrik yang terpasang maksimal 1.300 VA. Kemudian total dari jumlah penerima yang diusulkan Kabupaten/Kota paling sedikit 50% berdaya listrik <900VA atau tidak memiliki sambungan listrik. Selanjutnya, bersedia menjadi pelanggan pdam dan bersedia membayar biaya pemasangan yang ditetapkan. Rumah berlokasi di Kutai Timur serta belum pernah menerima program yang sama.

Konsultan Pusat lakukan Baseline Survei

Sebelum perintah pemasangan sambungan MBR. Survei baseline dilakukan terlebih dahulu untuk memberikan tanda stiker baseline. Konsultan Baseline ini ditunjuk langsung oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya. Tugasnya mulai dari mengkonfirmasi data calon penerima manfaat yang disampaikan pemerintah daerah, lalu memastikan belum terpasangnya sambungan air bersih (water meter) hingga mengkonfirmasi daya listrik yang terpasang sudah sesuai kriteria.

Baseline survei ini juga bertujuan memberikan penilaian kelayakan kepada pemerintah daerah untuk mengikuti program hibah air minum. Termasuk mengetahui jumlah, posisi penerima manfaat, lalu kondisi sosial ekonomi masyarakat hingga kondisi pelayanan di daerah.

Tanggal 22 Juni 2020, melalui surat Nomor : UM.01.03-HAM/VII/56. Kementerian PUPR Direktorat Jendral Cipta Karya mengeluarkan surat pelaksanaan baseline survei program hibah air minum perkotaan di Kabupaten Kutai Timur.

Suparjan, ST mengharapkan kepada petugas yang melakukan survei awal dapat turut membantu. Memastikan alamat dapat mudah ditemukan oleh tim konsultan baseline. Mengigat waktu yang sangat terbatas.

“Tim survei membantu menunjukan lokasi rumah calon pelanggan mbr yang belum bisa ditemukan oleh tim konsultan baseline,” pintanya

Untuk diketahui, berdasarkan data Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Cipta Karya bahwa program hibah air minum perkotaan tahun 2020 melibatkan 126 Kabupaten Kota. Dana yang dipersiapkan mencapai 570,393 Miliar.

Sebelumnya, program hibah ini sudah berjalan mulai 2010 hingga 2019. Ada 242 Kabupaten Kota dari 31 Provinsi yang sukses mengikuti. Awalnya 2010-2014 program lewat hibah air minum bantuan Australia dengan dana 912 miliar. Hasilnya 394.144 rumah mendapat sambungan air bersih.

Kemudian tahun 2015-2019 hibah air minum perkotaan murni dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Mengalokasikan dana 2,48 Triliun. Capaiannya, sambungan air bersih dapat terserap ke 918.528 rumah. Berkat program ini pula, kini 1.312.672 rumah telah terpasang air bersih dan penduduk terlayani mencapai 6.563.360 jiwa. (HumasPDAM)

Tweet
author
No Response

Leave a reply "1.972 Warga Kutim masuk program hibah air minum Perkotaan dari Tiga Kementerian"